Pemkab dan DPRD Gunungkidul Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Kualitas SDM

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, (13/8/2026).

Penyusunan KUA-PPAS 2027 ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota rancangan oleh Bupati pada 6 Juli 2026 yang kemudian melalui serangkaian pembahasan intensif oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Tema pembangunan Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2027 disepakati untuk berfokus pada “Percepatan penguatan pondasi pembangunan melalui ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, peningkatan infrastruktur, lingkungan, dan kualitas SDM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah menetapkan delapan program prioritas utama, yaitu Program Bocah Pinter, Program Warga Sehat, Tani Makmur, UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Pamong Layani dan Ngayomi, Alam Lestari, Warga Gayeng dan Rukun.

Defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025. Selisih dari penggunaan SILPA tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BUMD.

Badan Anggaran DPRD memberikan beberapa catatan penting dalam pendapatnya. Banggar menekankan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada pendapatan transfer. Target PAD tahun 2027 diharapkan disusun berdasarkan potensi riil daerah, melalui langkah intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi.

Selain itu, Banggar mengingatkan agar setiap tambahan pendapatan diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan optimismenya bahwa program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel melalui semangat gotong royong, “Dengan kebersamaan dan saling membantu, berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi akan lebih mudah diselesaikan,” pungkasnya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2027.

Leave Your Comment

Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.